DPRD Sambut Positif Usulan Program Bedah Rumah Dari Perkim Mukomuko

DPRD Sambut Positif Usulan Program Bedah Rumah Dari Perkim Mukomuko

DPRD Sambut Positif Usulan Program Bedah Rumah Dari Perkim Mukomuko--

RADARMUKOMUKO.COM – Program berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat. 

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mengajukan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin pada tahun anggaran 2026. 

Disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si usulan program bedah rumah untuk tahun 2026 sudah mulai mendapatkan angin segar dari hasil pembahasan bersama DPRD Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Gaji Melalui BRI, Hidup Lebih Mudah: Kisah Nurul Aina, Nasabah Bank Rakyat Indonesia

BACA JUGA:SABRINA Membantu Nasabah BRI Mendapat Informasi Layanan Perbankkan

Ia menyebutkan, pihak legislatif menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut karena dinilai selaras dengan semangat pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di daerah.

"Dari DPRD, ada dukungan nyata terhadap program ini. Insya Allah tahun 2026 akan dianggarkan sekitar Rp700 juta untuk program bedah rumah," kata Suryanto.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya peran aktif dari pemerintah desa dalam menyukseskan program ini. Pasalnya, hingga saat ini baru dua desa di Kecamatan Selagan Raya yang telah secara resmi mengajukan usulan bedah rumah ke Dinas Perkim. Sementara desa-desa lain di kecamatan lain belum ada yang menyampaikan usulan serupa.

"Silakan lakukan pendataan terhadap rumah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Tapi jangan lupa, usulan tersebut harus terlebih dahulu dimasukkan dalam dokumen Musrenbangdes agar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah," jelasnya.

Suryanto juga menegaskan bahwa meski pengajuan anggaran dilakukan untuk tahun 2026, waktu untuk mengusulkan masih terbuka. Artinya, desa-desa yang belum sempat mengajukan tahun ini masih memiliki kesempatan selama seluruh proses administrasi dan pendataan dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya menyentuh sisi infrastruktur, tetapi juga berdampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

BACA JUGA:Istilah 'Banyak Anak Banyak Rezeki' Ternyata Jurus Penjajah Belanda

BACA JUGA:Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Kopdes Merah Putih Mampu Menjadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan

Dengan rumah yang layak dan sehat, warga akan terhindar dari risiko kesehatan, dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat, serta memupuk semangat produktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: