Butuh Modal Usaha Cepat Rp 100 Juta, Ajukan KUR BSI Tanpa Bunga dan No Riba, Syaratnya Punya KTP

Butuh Modal Usaha Cepat Rp 100 Juta, Ajukan KUR BSI Tanpa Bunga dan No Riba, Syaratnya Punya KTP

Butuh Modal Usaha Cepat Rp 100 Juta, Ajukan KUR BSI Tanpa Bunga dan No Riba, Syaratnya Punya KTP--

RADARMUKOMUKO.COM – Setiap usah tentu butuh modal untuk mengembangkannya, banyak orang gagal membangun bisnisnya karena kekurangan dana.

Berikut ada solusi yang tepat dan cepat, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia  (BSI). Dimana terdiri dari 3 jenis, yairu BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro, dan BSI KUR Kecil.

Di BSI kamu bisa mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan, mulai dari Rp 10 juta, Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Plafon pinjaman Rp 100 juta termasuk paling diminati di BSI, karena angsurannya tidak begitu berat bagi yang sedang menjalankan usaha.

Melalui KUR BSI, bisa memperoleh pinjaman tanpa bunga dan riba, karena mekanisme bunga KUR 6 persen diganti dengan margin keuntungan dengan akad ijarah, murabahah muapun MMQ.

BACA JUGA:Pinjaman Untuk Modal Usaha KUR BSI Rp 50 Juta Hingga Rp 500 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Cara dan Syarat Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Tahun Ini Harga Rp 162 jutaan, Tahun Depan Naik

Sebelum mengajukan pinjaman pahami perbedaan tiga jenis KUR BSI berikut:

1. KUR Super Mikro, diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond sampai Rp 10 Juta.

2. BSI KUR Mikro, diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond diatas Rp. 10 Juta s.d Rp. 50 Juta

3. BSI KUR Kecil, merupakan pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond diatas Rp. 50 Juta s.d Rp. 500 Juta.

Untuk mengajukan pinjaman BSI KUR Rp 100 juta, silahkan pilih BSI KUR Kecil. 

Keunggulan BSI KUR Kecil pinjaman Rp 100 juta:

1. Proses mudah dan cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: