Cara dan Syarat Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Tahun Ini Harga Rp 162 jutaan, Tahun Depan Naik

Cara dan Syarat Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Tahun Ini Harga Rp 162 jutaan, Tahun Depan Naik

Cara dan Syarat Ajukan Kredit Rumah Subsidi, Tahun Ini Harga Rp 162 jutaan, Tahun Depan Naik--

RADARMUKOMUKO.COM - Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), merupakan program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Harga rumah subsidi tahun 2023 berkisar antara Rp 162 juta - Rp 234 jutaan. Sementara tahun 2024 antara Rp166 juta - Rp240 juta-an.

Harga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM).

Ini juga merupajan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

BACA JUGA:Harga Rumah Subsudi di Seluruh Indonesia Terbaru, Cicilan Mulai dari Rp 1 Jutaan

BACA JUGA:Pinjam Uang, Kredit Rumah, Kendaraan dan Investasi, Ini Jenis Kredit Bank Bisa Dimanfaatkan

Penyediaan rumah subsidi untuk warga di seluruh Indonesia, pemerintah melakukan kerjasama penyaluran dengan perbankkan yang sudah pasti menjangkau seluruh daerah.

Bagi anda yang masuk dalam kriteria penerima dan berminat mengambil program KPR, caranya sangat mudah, cukup penuhi syarat yang ditentukan.

Adapun ketentu untuk penerima program kredit rumah adalah:

- Merupakan WNI dan berdomisili di Indonesia

- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (atau sudah menikah)

- Telah bekerja atau punya usaha minimal selama 1 tahun

- Belum pernah mengajukan KPR dalam 1 Kartu Keluarga (suami istri), atau belum pernah menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah

- Gaji pokok maksimal Rp 4 juta untuk setapak rumah, dan gaji pokok maksimal Rp 7 juta untuk rumah susun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: