Cara Mudah Ajukan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Mudah Ajukan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Mudah Ajukan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online--

BACA JUGA:Dukung AIPF 2023, BRI Terus Tingkatkan Pembiayaan & Pemberdayaan UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Bikin Tulisan Nama Profil WhatsApp Unik dan Estetik, Begini Caranya Simpel Tanpa Aplikasi Tambahan

Jika semua persyaratan telah siap selanjutnya adalah melakukan pengajuan dan klaim. Berikut ini caranya :

1. Buka web browser dan cari bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Kemudian mengisi formulir klaim online yang ada berisi nomor E-KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nomor KPJ, alasan, nomor hp dan email aktif.

3. Setelah itu masukan kode verifikasi berupa kode PIN yang di gunakan untuk pencairan yang di kirim ke email atau nomor hp.

4. Unggah semua dokumen dan berkas.

5. Tunggu hingga konfirmasi BPJS ketenagakerjaan hingga di setujui.

6. Jika telah di setujui maka akan mendapatkan notifikasi berupa pemberitahuan. Cetak surat tersebut dan bawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

7. Proses transfer saldo akan langsung di proses saat telah berada di BPJS Ketenagarkerjaan.

Demikianlah cara mengajukan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: