DPRD Mukomuko Studi Penanganan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran ke Padang Pariaman
DPRD Mukomuko Studi Penanganan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran ke Padang Pariaman--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MUKOMUKO beberapa waktu lalu telah melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, untuk mempelajari sistem penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran.
Kali ini, Komisi III DPRD Mukomuko mengunjungi DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Di Padang Pariaman, DPRD Mukomuko disambut oleh anggota dewan setempat.
Dalam kunjungan ini, Komisi III DPRD Mukomuko mendalami tentang program dan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah diterapkan di wilayah Padang Pariaman.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Mukomuko Pelajari Sistem Pengelolaan Kawasan Permukiman Rakyat
Kemudian mencari alternatif kegiatan atau program pencegahan dan pengendalian kebakaran yang efektif, efisien dan optimal dalam rangka antisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) adalah salah satu peristiwa yang cukup menyita perhatian karena terjadi setiap tahun dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Karhutla berdampak pada rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronik.
BACA JUGA:Kunker ke Sumbar, Komisi 1 DPRD Mukomuko Pelajari Sistem Pengelolaan BUMDes
Selain itu, asap bisa mengganggu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan. Dampak lain dari karhutla adalah, tersebarnya asap dan emisi gas karbondioksida dan gas-gas lain ke udara yang berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim. Hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan. Hal ini yang menjadi faktor terjadinya tanah longsor maupun banjir; dan sumber air bersih dan menyebabkan kekeringan karena kebakaran hutan menyebabkan hilangnya pepohonan yang menampung cadangan air.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan dianggap lebih efektif diatasi dengan upaya memperkuat pencegahan daripada upaya penanganan/pengendalian seperti yang selama ini dilakukan. Salah satu solusi yang paling efektif adalah mewajibkan upaya pencegahan kebakaran secara komprehensif, yang harus dilaksanakan oleh masyarakat, korporasi, dan pemerintah sebagai pengawas. * adv
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: