Dorong Pendirian UKK, Ketua DPRD Mukomuko: Substansinya Permudah Pelayanan Masyarakat di Bidang Keimigrasian
Dorong Pendirian UKK, Ketua DPRD Mukomuko: Substansinya Permudah Pelayanan Masyarakat di Bidang Keimigrasian--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan dukungan atas perjuangan eksekutif untuk mewujudkan pendirian Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten MUKOMUKO.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE usai menjamu tamu dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu di ruang kerja Wakil Bupati Mukomuko, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Divisi Imigrasi Deteksi Daerah Rawan TPPO di Bengkulu, Termasuk 3 Desa di Kabupaten Mukomuko
Dikatakan M. Ali Saftaini, upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian UKK di Kabupaten Mukomuko, pada substansinya untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam urusan bidang keimigrasian.
‘’Perjuangan untuk pendirian UKK di Mukomuko ini telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Dengan upaya ini diharapkan membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,’’ kata M Ali Saftaini.
Perlu diketahui, secara substansi UKK ini bagian penting diadakan di Kabupaten Mukomuko untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam urusan keimigrasian.
Dikatakan Ali Saftaini, seperti halnya pengurusan paspor. Selama ini masyarakat Kabupaten Mukomuko ingin mengurus paspor untuk keberangkatan ke luar negeri, harus ke Kota Bengkulu. Dengan jarak tempuh 7 hingga 8 jam.
BACA JUGA:Divisi Keimigrasian Kemenkum dan HAM ke Mukomuko, Koordinasi Terkait Rencana Pembangunan UKK
Dengan demikian, masyarakat harus mengorbankan waktu yang cukup lama, bahkan harus bermalam untuk mendapatkan paspor ke kantor imigrasi di Kota Bengkulu.
Dengan demikian, eksekutif dan legislatif sangat mendorong UKK ini bisa didirikan di Kabupaten Mukomuko sebagai bentuk pendekatan pelayanan publik.
‘’Eksekutif dan legislatif mendorong pembangunan UKK di Mukomuko pada substansinya untuk mempermudah masyarakat dalam urusan keimigrasian. Misalnya pengurusan paspor bagi jamaah umroh, selama ini harus ke Kota Bengkulu dan menyita waktu yang cukup lama. Jika dibangun UKK di Mukomuko, tentu ini akan membantu mempermudah masyarakat, baik dari segi proses maupun waktu dan biaya,’’ ujarnya.
Selain mendorong kemauan Pemda, DPRD juga bersedia mengalokasikan anggaran untuk mendukung persyaratan dan kelengkapan sarana dan prasarana agar UKK dapat didirikan di daerah ini.
‘’Dari sisi penganggaran, dari awal sudah kita sampaikan, kita di legislatif mensupor pak bupati untuk melengkapi persyaratan dari sarana dan prasarana agar UKK ini bisa berdiri,’’ demikian Ali Saftaini.
Divisi Keimigrasian ke Mukomuko Koordinasi Terkait UKK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: