Pengakuan Mantan NII Al Zaytun, Diajari Mencuri Harta Milik Bukan Jama’ah Hukumnya Halal

Pengakuan Mantan NII Al Zaytun, Diajari Mencuri Harta Milik Bukan Jama’ah Hukumnya Halal

Pengakuan Mantan NII Al Zaytun, Diajari Mencuri Harta Milik Bukan Jama’ah Hukumnya Halal--

"Saya pernah ikut mencuri bersama teman-teman saya. 

Kami biasa mencuri emas, uang, atau motor. Kami juga pernah kekerasan orang-orang yang melawan kami. 

Saya ingat ada satu kali kami kekerasan seorang ibu-ibu yang menjerit saat kami masuk rumahnya," kenangnya.

Ia mengaku menyesal telah terlibat dalam gerakan NII dan melakukan tindakan-tindakan kriminal tersebut. 

Ia mengatakan bahwa ia keluar dari gerakan tersebut setelah menyadari bahwa ajaran-ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun adalah salah dan bertentangan dengan Islam yang sebenarnya.

BACA JUGA:Niat Ingin Meneliti Ponpes Al Zaytun Malah Dicopot, KH Ate Mushodiq Tantang Debat MUI Provinsi

"Saya menyesal sekali telah terlibat dalam gerakan NII. Saya merasa telah ditipu dan disesatkan oleh mereka. 

Saya keluar dari gerakan tersebut setelah saya menyadari bahwa ajaran-ajaran mereka itu salah dan tidak sesuai dengan Islam yang sebenarnya," ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah dan aparat hukum segera menindak tegas Ponpes Al Zaytun dan gerakan NII. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran sesat yang mengatasnamakan agama.

"Saya berharap agar pemerintah dan aparat hukum segera menindak tegas Ponpes Al Zaytun dan gerakan NII. Saya juga meminta agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran sesat yang mengatasnamakan agama. Jangan sampai ada lagi korban seperti saya," pungkasnya.

Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : news.okezone.com dan www.tvonenews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: