Inilah Daftar 54 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu yang Resmi Dikukuhkan

Inilah Daftar 54 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu yang Resmi Dikukuhkan

Inilah Daftar 54 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu yang Resmi Dikukuhkan--

RADARMUKOMUKO.COM – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan pengukuhan dalam rangka peringatan upacara detik detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Rosjonsyah dengan dihadiri segenap tamu undangan dari jajaran pemerintah, dan anggota Paskibraka provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:16 Agustus, Peristiwa Rengasdengklok, Soekarno-Hatta Diculik, Golongan Muda Desak Kemerdekaan

Wakil Gurbenur Provinsi Bengkuku, Rosjonsyah mengatakan bahwa pengukuhan ke 54 anggota Paskibra tersebut diharapkan dapat melaksanakan pengibaran merah putih dengan lancar.

“Saya berharap ke depan anak anak Paskibraka dapat diperhatikan langsung oleh para pelatihnya baik secara fisik maupun sarana prasarana. Sehingga meminimalisir kendala, seperti spot lepas dan lainnya,” kata Rosjonsyah.

BACA JUGA:Sosok-sosok Pahlawan yang Berjasa dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia yang Jarang Dikenal

Selain itu, ia berharap kepada seluruh anggota Paskibraka tersebut agar dapat menjadi orang yang mengharumkan nama Bengkulu di Indonesia.

“Kita juga berharap anak anak ini dapat mengembangkan sayapnya hingga ke nasional,” tambahnya.

Adapun ke 54 anggota Paskibraka merupakan anak muda terbaik jenjang SMA sederajat se Provinsi Bengkulu.

Ke 54 anggota Paskibraka ini sebelum dikukuhkan harus mengikuti serangkaian seleksi yang begitu ketat hingga berada di titik ini.

Ke 54 anggota Paskibraka tersebut terdiri dari 26 anggota putra dan 28 putri, serta 15 orang pelatih.

Berikut adalah daftar nama anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu yang akan bertugas pada 17 Agustus mendatang.

• Rhajib Akbari (MAN IC Bengkulu Tengah)

• Fadhil Ahmad Arrasyid (MAN IC Bemgkulu Tengah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: