BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman

BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman

BPJS Ketenagakerjaan layani kedit rumah rendah bunga dan pinjaman dana--

- Perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Peserta harus aktif membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, ternyata juga miliki layanan tambahan berupa pinjaman dana atau Dana Siaga. 

Pengajuan Dana Siaga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO. 

Dalam prosesnya BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya.

BACA JUGA:Ajukan KUR BRI Hingga Rp 40 Juta, Angsuran Mulai Rp 30.Ribuan, Berikut Ketentuannya

Syarat untuk bisa mengajukan pinjaman dana siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

- Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO

- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya

- Minimal gaji Rp 3 juta

- Usia maksimal 55 tahun

- Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

- Merupakan peserta aktif BP Jamsostek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: