Anggota Polsek Sungai Rumbai Kembali Bekuk Pelaku Curanmor

Anggota Polsek Sungai Rumbai Kembali Bekuk Pelaku Curanmor

Tsk: Dua orang pelaku pencurian yang berhasil diamankan Polsek Sunga Rumbai--

PONDOK SUGUH, RADARMUKOMUKO.COM - Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang diungkap anggota Polsek Sunga Rumbai tanggal 10 Agustus lalu bebuntut panjang. Sesuai dengan hasil pemeriksaan 2 orang pelaku sebelumnya, Senin,(14/8) siang kemarin anggota Polsek kembali mengamankan satu orang pelaku dalam kasus tersebut yaitu berinial PW (15) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai. Saat ini semua pelaku dan barang bukti berupa 2 Unit sepeda motor masih diamankan di Polsek Sungai Rumbai untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu M. Azhara, K, SH mengatakan, berangkat dari keterangan kedua pelaku yang diamankan tanggal 10 Agustus 2023 lalu. Ternyata masih ada keterangan yang mengarah ke pelaku lain. Karena itu penyidik langsung melakukan pendalaman penyidikan dan mengamankan satu orang pelaku berinisial PW. "Ya, ada tambahan satu orang pelaku lagi yang kita amankan Senin kemarin. Pelaku diamankan sesuai dengan hasil pengembangan dari keterangan 2 orang pelaku yang kita sudah amankan sebelumnya," kata M Azhara.

BACA JUGA:2 Orang Lansia Terlibat Judi Sabung Ayam

Lanjutnya, tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil mereka amankan ini. Semuanya adalah masih anak di bawah umur. Jadi, ketiga orang pelaku tersebut tetap diproses secara hukum sesuai dengan undanga-undang dan peraturan yang berlaku. Yang jelas 3 pelaku ini tetap diproses sebagaimana mestinya. Sekarang ketiga pelaku ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Polsek Sungai Rumba. "Meskipun pelaku ini masih di bawah umur. Mereka tetap kita proses secara hukum. Mungkin ketiga pelaku ini akan direvisi. Yang jelas pelaku beserta berkas dan barang buktinya tetap kita dilimpahkan nantinya," tutupnya. 

Untuk diketahui, jajaran Polsek Sungai Rumbai di bawah komando Kapolsek, Iptu M. Azhara, K SH berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai. Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut awalnya mereka berhasil mengamankan 2 orang pelaku. Yaitu berinial AJ (16) Warga Desa Sidodadi, dan AS 16 warga Desa Gading Jaya. Kedua pelaku itu diamanakan pada Jumat 10 Agustus lalu. Kemudian setelah dilakukan pengembangan anggota Polsek Sungai Rumbai kembali amankan satu orang pelaku berinisial PW. Pelaku PW diamankan di Senin 14 Agustus kemarin.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Seorang Mahasiswa Terduga Pengedar Narkotika

Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya laporan pelapor atas nama Winarto (43) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu.Berangkat dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua pelaku dan barang buktinya. Kronologis kejadian pencurian ini, berawal pada Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 07.30 WIB. Saudara Ade datang ke bengkel milik Devi dan melihat sepeda motor honda verza yang diletakkan di teras bengkel milik Devi sudah tidak ada lagi. Sebelumnya ditempat itu ada 2 Unit Sepeda motor yangg terparkir. Yaitu 1 Unit sepeda motor Honda Verza Modif dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat. Kedua motor tersebut hilang diteras bengkel terparkir dalam keadaan tidak dikunci stang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: