Setelah Polri Tetapkan Tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Monique Rijkers Aktivis Israel Katakan Seperti In

Setelah Polri Tetapkan Tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Monique Rijkers Aktivis Israel Katakan Seperti In

Setelah Polri Tetapkan Tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Monique Rijkers Aktivis Israel Katakan Seperti In--

RADARMUKOMUKO.COM – Monique Rijkers merupakan seorang aktivis pro Israel asal Indonesia yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan.

Turut bersuara atas di tetapkanya pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang  sebagai tersangka.

Monique Rijkers  mengatakan Dia sangat menyayangkan  dengan tindakan  Bareskrim Polri ketika menangkap dan sekaligus menetapkan sebagai tersangka, dilihat dari tayangan  canel You Tube tv One.

BACA JUGA:Polri Tetapkan PG Pimpinan Ponpes Al Zaytun Tersangka, Alumni Ucapkan Ini lalu Hapus Semua Video dan Pamit

Dikutip dari beberapa sumber setelah Bareskrin Polri menetapkan pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus  penistaan agama Monique angkat suara. 

Bahwa dari pernyataan-pernyataan Panji Gumilang selama ini tidak semustinya menyebabkan dia didakwa atas penistaan agama. 

Dikatakanaya bahwa penegak hukum Indonesia tidak seharusnya mempermasalahkannya. 

BACA JUGA:Kabareskrin Polri Naikkan Status Panji Gumilang Menjadi Tersangka, Ini Tanggapan Alumni Al Zaytun

Lalu Monique mengatakan dimana Bangsa Indonesia  akan melaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang ke -78. Karena itu, Indonesia seharusnya lebih dewasa dalam menangani perbedaan agama dan keyakinan. 

Monique Rijkers merupakan seorang aktivis pro Israel asal Indonesia yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia merupakan lulusan dari Fakultas Biologi Universitas Kristen Salatiga yang Meskipun saat kuliah mengambil jurusan biologi, iya telah banyak mengabiskan waktu selama puluhan tahun sebagai seorang jurnalis. 

“Sebentar lagi Indonesia akan merayakan ulang tahun yang ke -78  sementara kita masih berkutat pada isu penistaan agama  dan negara dalam negara” ujarnya.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Ancaman Hukumannya Sampai 10 Tahun

Masih Moniq “Kenyataannya di tahun 2012  Kementerian Agama ada berita judulnya Al Zaytun bukan sarana pendidikan radikal," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: