Gagal Pinjam KUR, Bisa Ajukan BRI Kupedes Hingga Rp 250 Juta, Ini Keunggulannya

Gagal Pinjam KUR, Bisa Ajukan BRI Kupedes Hingga Rp 250 Juta, Ini Keunggulannya

Gagal Pinjam KUR, Bisa Ajukan BRI Kupedes Hingga Rp 250 Juta, Ini Keunggulannya--

RADARMUKOMUKO.COM - KUR diperuntukkan bagi UMKM untuk modal usaha, maka tak jarang orang gagal mengajukan pinjaman KUR karena syarat tidak terpenuhi. Tapi jangan ragu, kata pepatah banyak jalan menuju roma, anda bisa mengajukan pinajam lain.

Salah satunya adalah program Kupedes BRI, yaitu jalan keluar mendapatkan dana darurat, dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup. 

BACA JUGA:KUR BRI Pinjam Rp 50 Juta, Cicilan Rp 966.700 Tanpa Jaminan

Lewat BRI Kupedes nasabah bisa dapatkan dana Rp 25 juta hingga 250 juta.

Ketentuan Pinjaman Kupedes BRI

1. Terdaftar sebagai warga Indonesia yang berusia 21 tahun atau sudah menikah. Lampirkan identitas diri seperti NPWP, kemudian surat perijinan usaha.

2. Bagi debitur yang mengajukan pinjaman Rp25.000.000 dan di atasnya maka dapat menggunakan surat keterangan dari RT/RW setempat atau dari kepala lurah atau desa.

3. BRI Kupedes memberi pinjaman hingga Rp250.000.000 dengan syarat sudah memiliki usaha sekitar 1 tahun bagi pinjaman Rp50 juta maksimal atau 2 tahun bagi pinjaman di atasnya.

4. Jangka waktunya pun beragam mulai dari setahun hingga 10 tahun. Terakhir, debitur harus menyerahkan jaminan seharga nilai yang dihutangkan menurut artikel dari Promo BRI Kupedes di situs resminya. 

BACA JUGA:Jenis KUR BRI dari Rp 10 Jt Hingga Rp 500 Juta, Ini Ketentuannya

Keunggulannya Kupedes BRI, bunga cicilan rendah, hanya 1% per bulan. Jika KUR menghadirkan syarat pembayaran bunga 0,5% per bulan, maka Kupedes masih 2 kali lebih banyak. 

Tapi jangan khawatir, karena dana Kupedes bisa diperuntukkan bagi banyak hal.

Seperti biaya perbaikan rumah, pemenuhan biaya pendidikan, pembelian kendaraan. 

Bahkan, juga berguna untuk segala sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian, maupun jasa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: