Bareskrim Polri Periksa 30 Saksi Ahli, Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Bareskrim Polri Periksa 30 Saksi Ahli, Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang-Istimewa-Liputan6.com
Selain itu, Panji Gumilang juga menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 9 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 24 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bandung.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : m.antaranews.com dan www.liputan6.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: