Bareskrim Polri Periksa 30 Saksi Ahli, Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Polri Periksa 30 Saksi Ahli, Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Bareskrim Polri Periksa 30 Saksi Ahli, Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang-Istimewa-Liputan6.com

Selain itu, Panji Gumilang juga menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 9 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 24 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bandung.

Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : m.antaranews.com dan www.liputan6.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: