Iuran BPJS Nunggak Bisa Dicicil, Begini Cara Mengajukannya

Iuran BPJS Nunggak Bisa Dicicil, Begini Cara Mengajukannya

Iuran BPJS Nunggak Bisa Dicicil, Begini Cara Mengajukannya--

4.  Muncul syarat dan ketentuan program REHAB, pilih saya Setuju

5. Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayan bertahap (Minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik Lanjut

6. Peserta memilih opsi untuk persetujuan tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik Daftar.

7. Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran program REHAB dan pestikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik Setuju

8. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan

9. Pendaftaran program REHAB dapat dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali februari sampai dengan tanggal 27.

10.  Peserta yang terdaftar Autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya.

BACA JUGA:UMKM Bisa Pinjam KUR BSI Hingga Rp 500 Juta, Ini Ketentuannya

Demikian informasinya semoga bermanfaat, apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Artinya, peserta program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: