Di Negara Ini Turis Dilarang Menggunakan Pakaian Bikini, Berani Melanggar Didenda 8 juta
Di Negara Ini Turis Dilarang Menggunakan Pakaian Bikini, Berani Melanggar Didenda 8 juta--
RADARMUKOMUKO.COM – Melakukan perjalanan ke pantai biasanya identik dengan pakaian bikini.
Pakaian bikini seolah telah menjadi pakaian wajib yang harus dibawa dan dipakai saat liburan ke pantai.
Namun, hal terssbut tidak berlaku di sejunlah negera di dunia. Terdapat beberapa negara yang melarang penggunaan bikini karena dianggap sebagai pakaian yang tidak sopan serta dapat merusak norma.
BACA JUGA:Wajib Tahu Rebahan di Pasir Pantai Tak Selamanya Indah, Buktinya Turis Ini Jadi Sarang Cacing
Termasuk negara Italia. Di Italia, apabila terdapat para turis yang dengan sengaja jalan-jalan dengan menggunakan bikini, maka mereka harus siap membayar denda.
Denda yang dibayarkan bukan hanya puluhan atau ratusan ribu, melainkan bisa sampai jutaan rupiah.
Salah satu turis wanita asal Melbourne, Australia, Marti meningatkan kepada para wisatawan untuk mematuhi aturan tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan sejumlah denda pakaian bikini di beberapa tempat populer di Italia kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke sana.
BACA JUGA:Mantan Penumpang Kapal Selam Titan Sebut Pengalaman Horor, Melihat Titanic Merupakan Misi Bunuh Diri
Dalam aturan tersebut, turis dari mana saja yang berjalan-jalan dengan menggunakan bikini terutama di kota akan dikenakan denda yang cukup besar.
“Mereka tidak ingin para turis berkeliling dengan bikini di sekitar kota kecil di dekat pantao,” kata Marti.
Selain itu, Marti juga menyarankan kepada para turis yang memilih Italia sebagai Destinasi liburan musim panas, sebaiknya mereka membawa kaos tambahan.
Kaos tersebut bisa berfungsi sebagai penutup bikini yang dipakai saat berenang di pantai.
BACA JUGA:Cerita Suku Eskimo, Menitip Istri Pada Teman Hingga Bebas Poligami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: