Di Negara Ini Turis Dilarang Menggunakan Pakaian Bikini, Berani Melanggar Didenda 8 juta
Di Negara Ini Turis Dilarang Menggunakan Pakaian Bikini, Berani Melanggar Didenda 8 juta--
Sebenarnya, aturan denda untuk para wisatawan yang jalan-jalan ke kota di Italia dengan bikini bukanlah hal yang baru.
Tahun lalu, kota Sorento yang terkenal sebagai kota resor di Italia melarang para turis untuk jalan jalan dengan menggunakan pakaian bikini dan akan dikenai denda sebesar 500 Poundsterling atau sekitar 8 juta Rupiah.
Denda tersebut diberlakukan karena keluhan dari para masyarakat sekitar yang merasa kurang nyaman saat melihat para turis berpakaian minim di jalanan bahkan hingga di tengah kota.
BACA JUGA:Suku Wodaabe Menikah Sejak Kecil, Tradisi Menculik Istri Orang
Bahkan, salah satu resor di Rapallo yaitu resor Liguaria memasang tanda khusus yang mengingatkan kepada wisatawan bahwa pakaian minim bisa membuat mereka didenda.
Begitu juga dengan kota Praia a Mare di Calabria, dimana walikota setempat telah memperpanjang larangan pakaian yang tidak pantas sehingga berjalan tanpa Alas kaki di kota.
Selain di Italia, negara Eropa lainnya yang memberlakukan peraturan serupa adalah Spanyol tepatnya di kota Barcelona.
Bahkan, densa yang diberlakukan di sana bisa mencapai 500 Dollar Amerika atau setara dengan 7,5 juta rupiiah apabila terdapat turis yang berpakaian minim di pusat kota.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: