Ulama dan Tokoh Tasikmalaya Sepakati 6 Poin, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan

Ulama dan Tokoh Tasikmalaya Sepakati 6 Poin, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan

Ulama dan Tokoh Tasikmalaya Sepakati 6 Poin, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan--

Salah satu poin yang dihasilkan, sepakat bahwa yang dilakukan Panji Gumilang di Al Zaytun adalah ajaran sesat. 

Menurut KH Miftah Fauzi, hasil keputusan yang sepakat menyebutkan Panji Gumilang sesat, berdasarkan dari video-video yang ramai beredar. 

"Para ulama bersepakat akan melaporkan karena sudah memenuhi delik unsur," ucap KH Miftah Fauzi dilansir dari radarcirebon.disway.id. 

BACA JUGA:20 Ribu Massa Bentengi Ponpes Al Zaytun Sambut Demo Dharma Ayu

Tokoh ulama asal Tasikmalaya ini menambahkan, omongan-omongan dari Syekh Panji Gumilang itu, sudah bisa dijadikan bahan keputusan. 

"Ada 15 delik unsur yang dikumpulkan para ulama dari speak up omongan-omongan Syekh Panji Gumilang itu sendiri," ucap KH Miftah Fauzi.*

 

Konten ini sudah tayang di Radarcirebon berjudul, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polda Jabar, Ulama dan Tokoh Tasikmalaya Bersikap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: