Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta, Tenor Hingga 18 Bulan

Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta, Tenor Hingga 18 Bulan

Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta, Tenor Hingga 18 Bulan--

Untuk mendapat dana pinjaman Rp25 juta BPJS Ketenagakerjaan kamu harus memiliki rekening gaji BRI dan Bank Raya. 

Tak hanya itu, pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan ini cukup menggunakan KTP dengan pembayaran menggunakan autodebet.

Maksudnya, saldo rekening yang ada di bank akan dipotong secara otomatis. 

Bagaimana cara pinjam dana di BPJS Ketenagakerjaan dengan limit hingga Rp25 juta

Langkah pertama, kamu harus mendaftarkan nomor HP yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kamu harus buat PIN Pinang dan menunggu OTP yang akan dikirim ke nomor yang kamu daftarkan. Selanjutnya masukkan nomor OTP dan hingga sampai ini pendaftaran sudah selesai.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Pinjaman KUR BRI Limit Rp 40 Juta, Cicilan Rp 30.000 - an, Lihat Tabel Angsuran Disini

Langkah selanjutnya kembali masukkan PIN Pinang yang sudah kamu buat. Pada tampilan awal, fitur Dana Siaga ini khusus rekening gaji BRI atau Bank Raya.

Kemudian pilih nominal pinjaman, jangka waktu atau tenor, tujuan pinjaman. Untuk tenor bisa kamu pilih 8 bulan hingga 18 bulan.

Jika kamu sudah memilih nominal pinjam dan tenor pinjaman, secara otomatis akan tahu jumlah uang yang harus kamu bayar setiap bulannya. Selanjutnya kamu pilih ajukan pinjaman.

Langkah selanjutnya, masukkan nomor NIK dan pilih bank kemudian klik verifikasi rekening. Jika sudah di ACC, dana pinjaman tersebut akan masuk ke rekening bank yang kamu cantumkan.

BACA JUGA:Pinjam Uang di BPJS Bisa Rp 5 Juta Hingga Rp25 Juta, Ini Ketentuannya

Melalui produk pinjaman dana siaga ini, para nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan limit yang cukup tinggi bahkan mencapai Rp 20 Juta hingga Rp 25 Juta. 

Suku bunga yang di tawarkan juga cukup rendah yaitu sebesar 1.24% tiap bulannya dengan tenor mulai dari 18 bulan hingga 1.5 tahun. 

Syarat Mengajukan Pinjaman Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: