GAWAT! Panji Gumilang Ijinkan Natalan di Ponpes Al Zaytun, Ini Kata Ridwan Kamil
GAWAT! Panji Gumilang Ijinkan Natalan di Ponpes Al Zaytun, Ini Kata Ridwan Kamil--
RADARMUKOMUKO.COM - Agaknya, Panji Gumilang sosok pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu belum akan berhenti membuat kebijakan dan pernyataan yang kontroversi.
Buktinya, belum lama ini beredar kabar Ponpes Al Zaytun Indramayu dijadikan tempat bagi kaum Nasrani untuk merayakan Natal.
Dilansir dari Sumek.co. diterangkan sendiri oleh Panji Gumilang sosok pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, saat menyampaikan ceramahnya dihadapan santri Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:Diduga Marak Penyimpangan, Majelis Pesantren Mendesak Ponpes Al-Zaytun Ditutup
Seperti dikutip dari unggahan video media sosial Snack Video @herrypatoeng, Selasa 20 April 2023, dengan tegas Panji Gumilang mengatakan Ponpes yang ia dirikan bisa digunakan untuk perayaan Natal bagi umat Nasrani.
Diceritakannya dalam unggahan video itu, dahulu ada sekelompok umat Nasrani untuk meminta perlindungan dengan mengadakan acara Natal di Ponpes Al Zaytun.
Pada saat itu, kata Panji Gumilang kondisi di Jakarta dalam keadaan rawan konflik terhadap umat Nasrani.
BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al-Zaytun : Garis Keturuan Nabi Muhammad Sangat Aneh
"Datanglah kawan kita itu, bisa ga kami mengadakan Natalan di Masjid Al Zaytun dan saya katakan boleh saja," ungkap Panji Gumilang.
Saat itu, sebelum dilaksanakan Natalan dirinya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, namun pihak kepolisian saat itu melarangnya karena situasi tidak kondusif terkait dengan masalah keagamaan.
Meski demikian, bukannya mematuhi larangan petugas Panji Gumilang justru memasang badan dan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu saat perayaan Natal di Ponpes Al Zaytun.
"Ada jarum jatuh saja yang sifatnya negatif saat perayaan Natalan di Ponpes Al Zaytun, tangkap Panji Gumilang," tegasnya dalam video.
Bahkan, lanjut Panji Gumilang pelaksanaan Natal terus berjalan bahkan dirinya mengaku ikut nyanyi lagu Nasrani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: