Masyarakat Desak Pemerintah Segera Redam Konflik Agraria PT. DDP dan Petani Malin Deman

Masyarakat Desak Pemerintah Segera Redam Konflik Agraria PT. DDP dan Petani Malin Deman

Dahri Iskandar--

BACA JUGA:Mukomuko Miliki Lahan Sawah Produktif yang Cukup Luas, Ini Faktanya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Perbaiki Jembatan Pondok Lunang Ambruk di Tahun 2022

Selain itu, ia meyakini, para kelompok petani Malin Deman bisa diajak rundingan dalam penyelesaian persoalan ini secara persuasif. 

‘’Pada prinsipnya, kami masyarakat tidak menghalang-halangi investor yang masuk ke daerah ini, akan tetapi juga mempertimbangkan hajat hidup masyarakat dimana investor tersebut berusaha,’’ pungkasnya.

Mengulas kembali, Presiden Joko Widodo pada Februari 2019 lalu pernah memerintahkan secara langsung kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk segera menyelesaikan konflik agraria di wilayah Provinsi Bengkulu. 

Perintah Presiden Jokowi dalam penyelesaian konflik agraria tersebut diakui Gubernur Bengkulu. Melalui mass media terkemuka, Gubernur Rohidin menyebutkan Presiden memerintahkan gubernur untuk segera menyelesaikan konflik di wilayah masing-masing. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: