Moment Desta dan Natasha Rizky Menghadiri Sidang Perdana Perceraian

Moment Desta dan Natasha Rizky Menghadiri Sidang Perdana Perceraian

Moment Desta dan Natasha Rizky Menghadiri Sidang Perdana Perceraian-Istimewa-

RADARMUKOMUKO.COM - Perceraian presenter Desta dengan sang istri memasukan babak awal. Sidang perdana keduanya telah di langsungkan pada Senin, 29 Mei 2023 lalu di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Baik Desta maupun Natasha kompak hadir dalam sidang perceraian mereka dengan datang masing-masing di dampingi kuasa hukum.

Pada sidang pertama, keduanya melakukan proses mediasi terkait proses cerai keduanya.

Kedatangan keduanya menjadi perhatian oleh para awak media.

BACA JUGA:Tampil Dalam Konser 51 Kerajaan Cinta, Suara Lesti Kejora Bikin Merinding, Begini Tanggapan Netizen

Natasha Rizky hadir dengan bersama kuasa hukumnya dengan menggunakan gamis, dengan kerudung warna abu dan bermasker.

Natasha mengatakan ia dan Desta datang bersamaan dengan menggunakan mobil yang berbeda.

Dalam ruang persidangan terlihat moment keduanya tertunduk lesu. Dimana ibu dari 3 anak tersebut tertunduk dengan memegang kepalanya. Desta yang duduk di samping Natasha juga tampak lesu.

Keduanya menjalani proses meditasi selama kurang lebih 2 jam untuk mendapatkan perdamaian agar hubungan pernikahannya masih dapat di perbaiki.

Namun ternyata proses meditasi tersebut gagal, sehingga proses perceraian keduanya akan terus berlanjut.

BACA JUGA:Bupati BU Mutasi Belasan Pejabat Eselon II dan Eselon III, Ini Daftarnya

Desta dan Natasha memutuskan untuk mengaakhiri pernikahan yang telah berjalan 10 tahun tersebut. Hal ini tampak dari keduanya yang sudah tidak mengenakan cincin pernikahan.

“kami sudah sepat untuk lanjut sidangnya. Mudah-mudahan ini yang terbaik” ungkap Natasha

Aca panggilan akrabnya yang merupakan desainer dan penulis mengungkapkan bahwa membutuhkan pertimbangan yang lama untuk akhirnya mengambil keputusan untuk bercerai dengan presenter kondang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: