Inara Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun

Inara Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun

Inara Tuntut Nafkah Rp 10 Miliar ke Virgoun --

1. Cerai Gugat (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).

2. Provisi: pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan a quo. Pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (lala, ali, dan along), dan.

pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. pasal 24 Peraturan Pemerintah NO. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU NO. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan).dll.

3. Hak Asuh Anak.

4. Harta Gono-gini/Harta Bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam).

5. Nafkah Hadhanah Dan Nafkah Anak.

6. Nafkah Iddah; dan

7. Mut'ah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: