Meski di Bayar Mahal Oleh Putra Siregar Pakai Cadar Lagi, Inara Rusli Tolak Mentah-Mentah Tawaran Tersebut

Meski di Bayar Mahal Oleh Putra Siregar Pakai Cadar Lagi, Inara Rusli Tolak Mentah-Mentah Tawaran Tersebut

Meski di Bayar Mahal Oleh Putra Siregar Pakai Cadar Lagi, Inara Rusli Tolak Mentah-Mentah Tawaran Tersebut--

RADARMUKOMUKO.COM - Tampaknya keputusan Inara Rusli untuk melepaskan cadar demi nafkah anak-anak sudah bulat.

Keputusan membuka cadar tersebut mendapat komentar di berbagai pihak. Ada yang mendukung, ada juga menanggapi negatif.

Salah satu orang yang menyoroti keputusan Inara Rusli adalah Putra Siregar. Dia bahkan menawarkan sejumlah uang untuk Inara Rusli jika mau memakai cadar kembali.

Hal itu sebelumnya diungkapkan oleh Ustaz Derry Sulaiman ketika menjadi bintang tamu di Podcast Anji Manji. 

BACA JUGA:Ajukan KUR Pertanian Rp 10 Juta Hingga Rp 500 Juta, Kemudahan Untuk Petani, Ini Syaratnya

Dia mengatakan bahwa Putra Siregar menyatakan berapa harga cadar Inara Rusli. Putra rela membayar berapa

Istri Virgoun Putra Tambunan, Inara Rusli akhirnya menanggapi soal tawaran Putra Siregar yang mengajaknya untuk kembali memakai cadar.

Bahkan pemilik PS Store ini juga siap membayar mahal demi mengembalikan cadar Inara Rusli.

Hanya saja Inara Rusli justru menolak tawaran tersebut. Hal ini dia ungkap saat berbincang dengan Anji.

"Katanya ada yang mau kasih kamu materi kalau kamu pakai cadar lagi?" tanya Anji dikutip dari YouTube Dunia Manji.

BACA JUGA:Tradisi Unik dan Nyeleneh Pernikahan di Dunia, No 6 di Indonesia

"Alhamdulillah sih kalau itu denger-denger katanya iya. Cuma aku lebih memilih kerja based on contract (berdasarkan kontrak kerja) saja," jawab Inara Rusli.

Ia menilai kalau tawaran seperti itu sama saja dengan sayembara. Dirinya pun membandingkan ajakan itu dengan makan malam berbayar yang juga ia terima beberapa waktu lalu.

"Jadi aku enggak mau ada sayembara kayak gitu. Itu kan sama aja kayak makan malam berbayar ya, gitu," lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: