Partai Garuda Dipastikan Tidak Daftarkan Caleg ke KPU MM

Partai Garuda Dipastikan Tidak Daftarkan Caleg ke KPU MM

Empat Parpol Daftar Caleg Siang-Radar Mumuko-Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Saat ini masih berlangsung proses pendaftaran partai politik (Parpol) di Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Mukomuko.

Hingga sore ini masih ada, setidaknya enam parpol belum selesai menyerahkan berkas ke KPU. Informasinya sebagian akan mendaftar di injury tim malam nanti.

Adapun partai yang belum menyampaikan berkas hingga sore in, Partai Perindo, PKN, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai ummat dan partai Garuda.

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Choirul Huda Langsung Antar Caleg ke KPU, Ini Targetnya

ACA JUGA:Mantan Bupati MM Ichwan Yunus Putuskan Nyaleg DPR RI, Ini Targetnya

Dari sederet partai politik ini, Partai Garuda dipastikan tidak mengajukan caleh untuk DPRD Mukomuko.

Alasannya belum diketahui pasti, informasinya partai ini tidak berhasil mendapatkan caleg yang ideal untuk diusung.

Selain itu partai Ummat juga belum ada konfirmasi resmi ke KPU terkait jadwal mendaftar ke KPU, sementara waktu tinggal beberapa jam.

Ketua DPC partai Garuda Mukomuko, M. Kharan membenarkan bawah partainya kemungkinan besar tidak mendaftar ke KPU.

“Kayaknya Garuda tidak mengajukan caleg, untuk pemilu ke KPU Mukomuko,” kata Karan.

BACA JUGA:Penomena Hujan Es Terjadi di Bengkulu Utara, Ini Kata BMKG

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Ajukan 249 Kuota PPPK 2023, Hanya Dua Formasi Ini

Ketua KPU Mukomuko, Irdyad Kamarudin mengatakan, sesuai jadwal KPU akan menunggu kehadiran partai politik menyerahkan dokumen caleh sampai malam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: