Beredar Uang Baru Selembar Rp 1 Juta, Ini Info Lengkapnya
Sempat viral uang baru satu lembar dengan nominal Rp 1 Juta--
Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
Dengan adanya ciri-ciri Rupiah di atas, maka House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengatakan uang pecahan 1.0 tersebut merupakan uang pecahan dalam rangka uji cetak yang dilakukan Perum Peruri.
"Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri," kata Marlinson di Jakarta
Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, yang memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah hanya BI.
"BI merupakan satu-satunyanya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa BI tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri seperti dalam video yang viral.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: