Nasib Tenaga Honorer Di Ujung Tanduk, Berikut Faktanya
Tenaga Honorer-Istimewa-berbagai sumber
Yanuar Prihatin selaku wakil Ketua Komisi II DPR RI memastikan tidak adanya PHK massal bagi para tenaga honorer nantinya.
Dari penuturan ia menginformasikan bahwa Menpan RB Azwar Anas juga telah menyanggupi bahwa tidak ada PHK massal tenaga honorer dalam penyelesaian masalah ini.
4. Prinsip Penanganan
Dalam penanganan penyelesaian bagi tenaga non-ASN terdapat empat prinsip yaitu mengindari PHK massal, tidak adanya tambahan ebban fiskal yang signifikan bagi pemerintah, mengindari penurunan pendapatan yang di terima tenaga honorer, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini di tegaskan oleh Menpan RB Azwar Anas.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: