Heboh Gaji Perangkat dipotong, Kades Didatangi Camat, Ikuti Aturan ini
Gaji Perangkat Desa Dipotong-Istimewa-radarmukomuko.com
XIV KOTO, RADARMUKOMUKO.COM – Viral nya berita, Heboh gaji perangkat di potong, kades dipanggil Camat, ternyata uang yang di potong adalah uang sanksi hasil kesepakatan bersama.
Merasa kian hari berita ini, semangkin menyebar kemana-mana melalui media onlen, Sehingga Camat dan rombongan turun langsung ke kantor desa Dusun Baru Pelokan.
Camat XIV Koto Yusuf Alw,SP minta keterangan langsung dengan kepala desa (kades) serta perangkat Dusun Baru Pelokan.
BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Ayo Segera Datang ke Samsat
Alhasil apa yang telah beredar di media Radarmukomuko.com sebelunya memang benar adanya sesuai dengan fakta.
Semua di lakukan dengan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama bahkan sudah berjalan selama ini.
Mendengar keterangan tersebut Camat XIV Koto lansung menginstuksikan kepada kepala Desa Dusun Baru Pelokan.
Mualai sekarang Buatlah aturan keputusan sesuai dengan aturan perundang-undangan desa dan tidak usah lagi melakukan pemotongan gaji perangkat desa.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin ke Bengkulu, Ini Agendanya
“Untuk setrusnya kebijakan terkait disiplin kerja di desa Dusun Baru Pelokan langsung di gananti dengan Surat Peringatan (SP) dan pemecatan bagi perangkat desa yang tidak disipliN”, Ujar Camat.
Menaggapi instruksi Camat, pemerintah desa memberikan respon baik.
Segera akan mengumpulkan seluruh perangkat desa agar mengganti sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapaun berita sebelumnya dengan judul, heboh gaji perangkat dipotong, kades dipanggil camat, ternyata uang ini hingga saat ini masih tetap hangat ditengah pembaca hingga ke Nasional.
Berikut berita kami sajikan kembali berita tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: