KPK Tetapkan Rohidin Tsk, Meriani Ajak Balas Kezoliman Dengan Kemenangan

KPK Tetapkan Rohidin Tsk, Meriani Ajak Balas Kezoliman Dengan Kemenangan

KPK Tetapkan Rohidin Tsk, Meriani Ajak Balas Kezoliman Dengan Kemenangan--Sumber Foto : RMOnline.id

RMONLINE.ID - Penetapan Gubernur Bengkulu yang juga calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat surut paslon gubernur Rohidin - Meriani.

Calon wakil Gubernur Meriani dengan tegas, menyatakan bahwa penetapan calon Gubernur Rohidin sebagai tersangka tidak akan membuat surut perjuangannya.

Ia meyakini pasangan Romer akan menang, karena dukungan masyarakat terhadap pasangan ini sudah tidak terbendung.

"Pak Rohidin sudah ditetapkan sebagai tersangka, hal ini tidak membuat surut perjuangan, dukungan sudah tidak terbendung. Maka saya meriani, menyatakan dengan kita tidak akan berhenti, terus meneruskan perjuangan. Kita balas kezoliman dengan kemenangan," kata Meriani dalam rekaman video yang dibagikan di media sosial setelah penetapan tersangka oleh KPK.

BACA JUGA:Peresmian Rumah Sakit Umum Pratama Ipuh, Bupati Mukomuko: Semoga Membawa Manfaat Besar

BACA JUGA:2025 Anggaran untuk Infrastruktur Jalan Kabupaten Mukomuko Naik Signifikan

Meriani juga mengajak seluruh tim, relawan, simpatisan dan keluarga besar Rohidin untuk tetap solid bersama-sama memenangkan pasangan calon gubernur nomor urut 2.

Sampai hari pencoblosan, Meriani mengajak semuanya tetap bergerak dan berjuang menjemput kemenangan menuju Bengkulu yang makin baik.

"Kuatkan hati tetapkan pemilih," tegas Meriani.

Sementara Rohidin, dalam keterangannya pada awal media setelah ditetapkan tersangka, meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang. 

Dia berharap masyarakat Bengkulu tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan mengarah anarkisme.

BACA JUGA:Harga Kulkas LG 1 Pintu: Solusi Penyimpanan Praktis untuk Dapur Minimalis November 2024

BACA JUGA:Ketua DPRD Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Hadapi Pilkada

Ia menegaskan akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan bakal mengikuti proses hukum dengan bersikap kooperatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: