Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi, Begini Perintah Jokowi ke Mentan

Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi, Begini Perintah Jokowi ke Mentan

Pupuk Bersubsidi-Ilustrasi-berbagai sumber

RADARMUKOMUKO.COM – Aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, diminta direvisi.

Permintaan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat menggelar rapat bersama.

Presiden menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial untuk menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan.   

BACA JUGA:Rawan Meninggal, KPU Batasi Usia Petugas Pemilu Segini

Penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air, tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah. 

“Pupuk itu yang pertama adalah kesuburan tanah dan pupuk itu sekaligus adalah pengisian dari buah dan tentu hasil. Oleh karena itu, kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif, lebih maksimal dengan tentu menggunakan berbagai instrumen-instrumen yang lebih terbaharukan, tidak hanya dengan cara-cara yang kemarin,” jelas Mentan. 

Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK). 

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah sebuah proses-proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan, Kamis 27 April 2023. 

BACA JUGA:Honor di 12 Katagori Instansi Ini Akan Dialihkan Outsourcing, Sebab Tidak Akan di Angkat Jadi ASN dan PPPK

Presiden meminta Mentan untuk memacu produktivitas produsen pupuk organik khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Insyaallah tadi ada dua pupuk organik secara tersentral, artinya semua produsen-produsen pupuk yang ada dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali,” lanjut Syahrul. 

Jokowi juga memerintahkan Mentan untuk membuat percontohan berbasis komunitas atau asosiasi serta meningkatkan riset dan pelatihan untuk pengembangan pupuk organik. 

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting,” tukasnya.*

Konten ini sudah tayang di Disway.Id berjudul Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id