BSU Ditiadakan, Tetap Tenang, Ini Daftar Bansos yang Tetap Cair di 2023

BSU Ditiadakan, Tetap Tenang, Ini Daftar Bansos yang Tetap Cair di 2023

Ilustrasi Uang-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja ditiadakan pada tahun 2023. Belum jelas alasan peniadaan BSU di tahun 2023 ini.

 

Namun kabar ini disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Bahwa BSU belum diadakan di tahun 2023.

BACA JUGA:Bantuan Untuk Korban Kebakaran Terus Berdatangan

BACA JUGA:Ratusan Ribu Jiwa di Mukomuko Tercatat Bakal Terima Bantuan Pemerintah di 2023, Cek Datanya

"BSU 2023 belum diadakan ya," begitu tulis Kemnaker dikutip radarmukomuko.com.

 

Perlu diketahui BSU adalah adalah program bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan gaji di bawa 5 jutaan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Program bantuan pemerintah ini pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara.

BACA JUGA:Bantuan Saldo DANA Rp 10 juta untuk Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Pemerintah Sediakan Bantuan untuk Kelompok Usaha, Cukup Lengkapi Syarat Ini

Namun jangan khawatir pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial jenis lainnya kepada masyarakat di tahun 2023 ini.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: