Pemerintah Segera Berlakukan Tarif KIR Kendaraan Terbaru, Ini Rinciannya

Pemerintah Segera Berlakukan Tarif KIR Kendaraan Terbaru, Ini Rinciannya

Kepala Bidang PUPR, Kabupaten Mukomuko, Aman Setiawan, SH-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com

‘’Khusus bagi kendaraan luar daerah, saat pengujian kendaraan juga dikenai biaya numpang uji,’’ terang Aman Setiawan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: