Kemenag Rekrut Petugas Haji 2023, Berikut Tahapan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Ini Cara Daftarnya

Kemenag Rekrut Petugas Haji 2023, Berikut Tahapan dan Syarat yang Harus Dipenuhi Ini Cara Daftarnya

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat--

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Kementrian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat ini membuka pendaftaran perekrutan petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2023.

BACA JUGA:Ternyata, Sebagian Kebun Sawit Di Sini Milik Perusahaan, Ini Daftarnya?

Pendaftaran seleksi petugas kloter dan PPIH sudah dibuka sejak Jumat 6 Januari 2023 hingga 13 Januari 2023 mendatang.  

"Perekrutan petugas haji dilakukan secara berjenjang. Khusus untuk petugas kloter dan PPIH tingkat Kabupaten Kota, jadwal pendaftar dibuka tanggal 6 Januari hingga tanggal 13 Januari 2023," kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU l Arsad Hidayat Jakarta Kamis, 5 Januari 2023.

BACA JUGA:Begini Kronologis Pencabulan Anak Bawah Umur oleh Pelaku, Hingga Hamil 6 Minggu

Pendaftaran petugas kloter dan PPIH ini dilaksanakan secara daring atau online. 

"Pendaftaran dilaksanakan secara online. Agar lebih mudah dan transparan. Peserta bisa mendaftar melalui aplikasi Pusaka Super Apps milik Kementrian Agama pada menu pendaftaran petugas haji. Aplikasi Pusaka Super APPS Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Play Store," jelas Arsad dikutip website resmi Kemenag Republik Indonesia.

BACA JUGA:9 Pabrik Sawit Siapkan Kemitraan, Ini Kewajiban Yang Harus Dilakukan

Masih dikatakan Arsad, khusus untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dak memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selanjutnya, Ditjen PHU juga memberikan syarat untuk salon petugas, baik untuk formasi PPIH kloter maupun untuk PPIH Arab Saudi, calon petugas harus menguasai Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

BACA JUGA:Bawa Misi Ini, Kapolres Datangi Sekolah Alfath Juan, Anggota Paskibraka Tingkat Nasional dari Mukomuko

"Tahun 2023 ini, tidak ada lagi petugas yang Gagap Teknologi (Gaptek), karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital" tegasnya.

"Pelaksanaan seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi ini terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari Ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sementara untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementrian atau lembaga," Sambung Arsad. 

BACA JUGA:Waw! Luas Kebun Sawit di Mukomuko 158.614 Ha, Tapi Faktanya Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: