Bupati dan Sekda Terlambat, Paripurna Dewan Tak Kuorum?

Bupati dan Sekda Terlambat, Paripurna Dewan Tak Kuorum?

Bupati dan Sekda Terlambat Paripurna Dewan Tak Kuorum?--

BACA JUGA:Hebat! 46 Desa Ini Tercepat Sahkan APBDes

‘’Sesuai tata tertib lebih dari separuh jumlah anggota rapat, jumlah kita 25 orang, maka 15 dewan sudah dinyatakan kuorum. Mungkin saat paripurna ada yang sedang di luar, tapi sudah hadir,’’ jawabnya.

Masih dikatakannya, agenda paripurna sendiri adalah pembukaan masa sidang, sehingga dengan sudah dibuka, maka dewan dapat melaksanakan kegiatan berikutnya.

Dimana jawab Banmus sedang disusun, ini akan menjadi dasar tugas dewan selama setahun. 

BACA JUGA:Jagalah Kesehatan Otakmu dengan Lakukan Cara ini

‘’Dengan sudah dibuka masa sidang 1 maka, dewan dapat melakukan agenda-agenda kedepan,’’ tuturnya.

Pj Sekda Abdianto mengaku terlambat datang, sebetulnya sesuai jadwal, sejak awal bupati sudah siap hadir, tapi karena informasi belum dimulai, maka bupati dan sekda melakukan beberapa tugas lain. 

‘’Dari awal sudah siap sesuai undangan, tapi karena belum mulai, maka sambil menunggu, kita lakukan tugas lain,’’ tutupnya.(jar)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: