Aparat Bidik Kasus Dugaan Korupsi Pada Dua Dinas Ini
--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diketahui sebelumnya, menindaklanjuti laporan, pihak penyidik kejaksaan Mukomuko melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) terhadap dugaan tindak pidana kurupsi APBD Mukomuko. Hasilnya ditemukan dugaan ketidak sesuaian dalam pengelolaan anggaran. Atas dasar tersebut, kejaksaan Mukomuko bakal menaikkan status dari Pulbaket menjadi penyelidikan. Hal ini disampaikan Kajari saat kegiatan refleksi kinerja Kejaksaan Negeri Mukomuko tahun 2022 kemarin.
BACA JUGA:Janda – Duda Banyak Melepas Status di Bulan Jumadil Awal, Simak Keutamaannya
Dikatakan Kajari, Rudi Iskandar, SH, MH seperti yang sudah pernah disinggung beberapa media, bahwa benar pihaknya melakukan penelusuran terhadap laporan terkait dengan APBD. Hasil sementara ditemukan indikasi adanya dugaan di dua OPD, yaitu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko dan di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Mukomuko.
BACA JUGA:Penyelenggaraan KIP, Mukomuko Nomor Satu di Bengkulu
‘’Statusnya, bakal naik menjadi penyelidikan tahun 2023, untuk pengusutan di dua OPD tersebut. Kita selesaikan dulu pengumpulan bahan keterangan Pulbaket dan pengumpulan data Puldata,’’ kata Kajari.
Terkait dengan program apa yang ditemukan indikasi ketidak sesuaian hingga bisa berdampak pada kerugian negara tesebut, Kajari belum bisa membeberkan. Yang jelas hasil penelusuran laporan atas dugaan kesalahan dalam APBD mulai mengerucut ke dua dinas. Bisa saja nanti juga di dinas lainnya, tergantung hasil kerja penyidik.
BACA JUGA:Menang Tipis Atas Kamboja Pelatih Shin Tae-yong Marah
‘’Intinya terkait kegiatan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di dua OPD itu. Sementara di dua OPD, mungkin juga nanti di OPD lainnya, ada waktunya kita beberkan progra spesifiknya apa,’’ tuturnya.
Kajari menambahkan, Pulbaket dan Puldata kegiatan tahun anggaran 2022, masih akan berlanjut. Naiknya ke penyelidikan dua OPD ini termasuk cepar proses Pulbaket dan Puldata yang dilakukan penyidik, hanya dalam tiga bulan.
BACA JUGA:Begini Detik-detik Warga Lunang Kampung Diterkam Buaya
‘’Dalam rentan waktu tiga bulan, itu sangat cepat bagi saya, tim kami bekerja. Karena dengan keadaan tim kami segelintir, tapi mampu tunjukkan kinerja yang luar biasa. Bisa saja nanti menjalar ke OPD lainnya, yang pasti mulai mengerucut,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: