Geram, Inspektorat Mukomuko Segera Kroscek Desa Belum Setor Pajak

Geram, Inspektorat Mukomuko Segera Kroscek Desa Belum Setor Pajak

Apriansyah, ST--

RADARMUKOMUKO.COM – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, geram. Menerima informasi adanya 6 desa yang belum setor pajak dari penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022. Menindaklanjuti hal itu, Inspektorat segera kroscek kebenarannya. 

‘’Ini tidak bisa main-main. Kita akan segera kroscek. Kita ingin tahu, apa kendalanya,’’ kata Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST ketika ditemui di kantornya, Selasa (01/11/2022).   

‘’Inspektorat telah melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa. Apakah 6 desa yang belum bayar pajak itu masuk sampel pengawasan atau tidak, tentu kita cek dulu,’’ imbuhnya. 

Adapun nama-nama desa yang terdata belum membayar pajak dana desa sama sekali pada tahun 2022 itu telah ia teruskan ke Inspektorat Pembantu (Irban). Selanjutnya nanti Irban akan menelusuri. 

"Akan kita tindak  lanjuti. Kita konfirmasi ke desa yang bersangkutan. Tugas Irban nanti itu. Untuk awal mungkin via call (telepon) dulu," singkat Apriansyah. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, Tomi Wiranto menyebutkan, sampai dengan bulan Oktober 2022 ini, masih 6 desa yang sama sekali belum menyetor pajak dana desa. 

Diuraikannya, 6 desa yang belum membayar pajak dana desa tahun 2022, Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya, Desa Resno Kecamatan V Koto, Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjuto, Desa Mekar Sari dan Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: