RKA Dinas Tidak Sinkron dengan RAPBD

RKA Dinas Tidak Sinkron dengan RAPBD

--

Kendala Pembahasan APBD 2023

RADARMUKOMUKO.COM – Walau pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dimulai lebih awal, namun tidak ada jaminan akan selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal Banmus. Pasalnya dalam pembahasan ditingkat komisi ditemukan beberapa kendala, salah satu persoalannya banyak ditemukan tidak sinkronnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan dinas dengan RAPBPD.

Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle,SP mengatakan dari beberapa OPD yang sudah diundang untuk pembahasan, ada yang belum selesai karena diminta untuk memperbaiki draf rencana programnya. Persoalan paling sering ditemukan tidak nyambungnya antara RKA dengan RAPBPD. Dimana RKA yang ditampilken lebih besar dari yang ada di RAPBD. Hal ini menyulitkan, karena penyesuaian RKA dengan RAPBD itu butuh waktu.

‘’Kalau RKA nya lebih kecil dari RAPBD, mungkin bisa kita sesuaikan, persoalan yang banyak RKA lebih besar. Ini cukup aneh, kemungkinan ada ketidak sesuaian saat pengimputan. Kita terpaksa minta dinas menyesuaikan, pembahasan ditunda dulu,’’ kata Anton.

Lanjutnya, mereka ingin pembahasan ditingkat komisi ini bisa tuntas, sehingga saat di banggar tidak banyak perubahan lagi. Maka perlu singkronisasi program semua dinas dengan ketersediaan anggaran yang ada di RAPBD. Kalau terlalu banyak defisit di komisi maka dampaknya anggaran bisa berubah pada saat Banggar. Target mereka pembahasan di komisi ini selesai pada akhir oktober dan diparipurnakan. Kemudian langsung pembahasan banggar, sebab jika merujuk jadwal Banmus sekitar 26 novermber sudah diketuk palu.

‘’Untungnya sekarang waktu pembahasan cukup panjang, sehingga kita optimis APBD 2023 tetap akan selesai tepat waktu. Pembahasan di komisi butuh waktu, karena harus benar-benar sinkron, jangan sampai di banggar banyak berubah dan defisit,’’ tegasnya.

Juga diakui salah seorang anggota Komisi I, Tabrani kendala yang ditemukan, ketidak sesuaian RAK dari OPD, sehingga terpaksa diminta menyusun ulang sebelum dibahas di komisi. Karena dalam penyusunan anggaran di komisi tidak bisa main-main dan asal masuk dan coret saja.

‘’Kalau tidak nyambung anggarannya bagaimana kita mau bahas, maka dinas kita minta menyesuaikan kembali,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: