BPR Mukomuko Diupayakan jadi BPRS

BPR Mukomuko Diupayakan jadi BPRS

BPR Mukomuko--

Ketentuan lain, perubahan status BPR mejadi BPRS juga harus memenuhi ketentuan lain, seperti permodalan BPRS dan membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS). Tugas dari DPS untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Dewan Syariah Nasional. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: