KASN Restui Lelang 9 JPT Pratama Pemkab Mukomuko

KASN Restui Lelang 9 JPT Pratama Pemkab Mukomuko

MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merestui rencana pelaksanaan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/03).  Ditegaskan Wawan, restu berupa rekomendasi pelaksanaan lelang terbuka KASN, untuk mengisi 9 kursi jabatan eselon II, termasuk Sekda. ‘’Surat rekomendasi KASN telah diterima Pemkab. Dari rekomendasi itu, terdapat 9 kursi JPT Pratama yang bakal dilaksanakan lelang. Karena ini lelang terbuka, ASN dari luar daerah juga berpeluang untuk ikut berkompetisi,’’ ungkap Wawan Santoni ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/03). ‘’Bagi yang minat, mulai dari sekarang sudah boleh mempersiapkan diri,’’ imbuhnya. Berdasarkan surat KASN Nomor B-11/JP.00.00/03/2022, perihal rekomendasi rencana seleksi lelang terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto. Terdapat 9 JPT Pratama yang direkomendasikan untuk dilelang. Masing-masingnya, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Kadis Satpol PP dan Damkar), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (Kadis PMPPTK). Kemudian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dan Kepala BKPSDM. Dijelaskan Wawan, sesuai petunjuk KASN, khusus untuk lelang jabatan Sekda, terlebih dahulu disarankan untuk meminta petunjuk Gubernur Bengkulu. Begitu pun dengan jabatan Kadisdukcapil, juga diminta dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Tidak hanya itu, Wawan juga menyatakan bahwa peserta lelang Kadis Satpol PP juga mewajibkan memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). ‘’Ini yang akan kita koordinasikan. Seperti apa petunjuk dan saran Gubernur khusus untuk lelang Sekda. Jika memungkinkan dapat dilaksanakan serentak, akan lebih baik. Untuk lebih efektif dan efisiensi waktu dan anggaran, lebih lagi disuasana pandemi ini,’’ ulasnya. Wawan tidak menepis, lelang jabatan akan disegerakan. Pihaknya juga telah menyusun SK panitia seleksi (Pansel), tinggal lagi menyesuaikan waktu pelaksanaan. ‘’Untuk Pansel sudah disiapkan. Sudah klar, tinggal mengatur jadwal dan tahapan yang perlu dikoordinasikan dengan tim Ponsel,’’ demikian Wawan. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: