Subsidi Minyak Goreng Dihapus, Harga Mengikuti Pasar
MUKOKOMUKO, radarmukomuko.com – Kebijakan pemerintah mengenai subsidi minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter resmi dihapus. Untuk harga jual minyak goreng menyesuaikan dengan fluktuasi pasar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT., melalui Sekretaris Nurdiana, SE., MAP di kantornya, Kamis (17/03). ‘’Kebijakan harga minyak goreng sesuai HET berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, tidak ada lagi sejak tanggal 16 Maret kemarin,’’ ungkapnya. Penghapusan kebijakan HET minyak goreng kemasan ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Kata Nurdiana, sejak diterbitkannya edaran itu, HET minyak goreng yang ditetapkan pemerintah sebelum tidak berlaku lagi. ‘’Sekarang harga minyak goreng mengikuti harga pasar, tidak lagi diatur pemerintah,’’ terangnya. Ditegaskan Nurdiana, khusus untuk 19 ton minyak goreng subsidi yang tiba di Mukomuko pada tanggal 14 Maret lalu, tetap harus dijual dengan mempedomani HET. Alasan ini cukup menguatkan, kata Nurdiana, minyak goreng subsidi tersebut dialokasikan di bawah tanggal 16 Maret dan kebijakan subsidi belum dicabut. ‘’Untuk minyak goreng subsidi 19 ton yang tiba di Mukomuko, masih tetap dalam pantauan. Pedagang harus menjual sesuai HET, karena dialokasikan sebelum adanya kebijakan terbaru, mengenai relaksasi harga minyak goreng,’’ ulasnya. Tidak Ditemukan Penimbunan Minyak Goreng Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT mengungkapkan, jelang diterbitkannya kebijakan relaksasi minyak goreng, pihaknya memastikan belum ditemukan kasus peninbunan minyak goreng di daerah ini. Menurut Ruri, sejak kejadian kelangkaan minyak goreng, pihaknya terus mengintruksikan jajaran untuk meningkatkan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan. ‘’Benar, minyak goreng sempat terjadi kelangkaan. Namun kita tidak menemukan adanya pelaku penimbunan, dan ini tetap akan kita awasi,’’ demikian Ruri. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: