Pemecatan Kades, Ganggu Roda Pemerintahan
SELAGAN RAYA – Pondok Baru, satu-satunya desa di Kecamatan Selagan Raya, yang belum menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Juni, Juli dan Agustus. Selain belum menyalurkan BLT, Pondok Baru juga belum mengajukan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap dua. Itu semua terjadi karena Pondok Baru tidak memiliki Kades. Kades sebelumnya, Suswandi, diberhentikan oleh bupati dan Surat Keputusan (SK) untuk Penjabat (Pj) Kades belum turun. Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, SKM, MM, untuk mengusulkan seseorang menjadi Pj Kades, dibutuhkan proses. Proses pertama, meminta pewakilan masyarakat untuk mengusulkan nama yang diinginkan menjadi Pj. Kades. Pada proses ini, warga Pondok Baru tidak memiliki pilihan dan akhirnya menyerahkan kepada pihak kecamatan. Menindaklanjuti hal ini, pihak kecamatan melakukan rapat intern. Hasilnya disepakati, Yan Sispu, yang diusulkan kepada bupati untuk menjadi Pj. Kades Pondok Baru. Usulan dari pihak kecamatan disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko pada Jumat (13/8). ‘’Kami hanya sekedar mengusulkan, Keputusan ada di tangan bupati. Kalau usulan kami tidak disetujui, untuk Pj. Kades Pondok Baru, kami serahkan sepenuhnya kepada bupati,’’ ujar Khairul. Hal senada disampaikan oleh staf pelaksana, Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Reddy Setiawan. Ia mengatakan, berdasarkan diskusi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Baru, pemecatan Kades ini diluar dugaan mereka. Disampaikan Reddy, pihak BPD pernah mengajukan surat kepada DPMD, tujuannya adalah agar Kades mendapat pembinaan, karena ada dugaan tidak menjalakan tugas dengan baik. ‘’Ketika saya diskusi dengan BPD Pondok Baru, mereka terkejut dengan pemecatan Kades ini,’’ demikian Reddy.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: