Usai Disosor dari Belakang, Seorang Perempuan PNS Terbaring Lemas
PONDOK SUGUH – Diduga usai disosor Mega Pro dikendarai seorang pria dari belakang. Seorang perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko hingga kini masih terbaring lemas.
Sebut saja, Aminah (48), berdomisili di Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh. Ia mengalami patah tulang kaki bagian kanan, luka robek di pelipis mata dan luka lecet pada jari kaki. Sakit yang diderita korban, diduga setelah mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas di ruas Jalan Nasional, Desa Pondok Kandang pada Senin (11/1) siang.
Data terhimpun, Honda Beat nopol BD 58xx NO dikendarai Aminah, diduga ditabrak dari belakang motor Mega Pro nopol BD 46XX NO dikemudikan Das Rumpawan(34), warga Kelurahan Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu utara. Pada kejadian ini, Das Rumpawan juga mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet di siku lengan kiri. Teman boncengannya, Maspon (28) juga mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis mata sebelah kiri. Untuk mendapatkan pertolongan, ketiga korban kecelakaan ini dilarikan ke Puskesmas Pondok Suguh.
Kronologis kejadian, sekitar pukul 14.30 WIB sepulang dari bekerja sebagai PNS sepeda motor bead yang dikendarai oleh Aminah melaju dari arah Bengkulu menuju ke Mukomuko menuju rumahnya. Sementara pengendara mega Pro yang dikendarai oleh Das Rupawan yang berboncengan dengan Maspon juga melaju dari arah bersamaan yakni dari arah Bengkulu menuju ke Mukomuko. Tiba-tiba motor Aminah berbelok kerumahnya yang berada di seberang jalan. Akan tetapi saat berbelok diduga Aminah tidak melihat lawan dari belakang dan tidak menghidupkan lampu sen sebelah kanan. Hingga pengendara motor Mega Pro kaget dan menabrak dari belakang.
Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi,SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Nanuk Irawan,S.Ikom membenarkan hal tersebut. Laka terjadi diduga pengendara motor bead tidak melihat lawan dibelakang dan tidak menyalakan lampu sen, sehingga pengendara Mega Pro menabrak dari belakang. Saat kejadian pihak Kapolsek Pondok Suguh juga mendatangi TKP dan mengamankan Barang Bukti(BB) ke Polsek Pondok Suguh.
‘’Ya, benar adanya laka lantas yang terjadi diwilayah Polsek Pondok Suguh. Untuk BB telah kita amankan serta perkara ini akan kita serahkan ke Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Mukomuko,’’Tutup Nanuk.(njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: