Aksi Mogok Massal Honorer Mukomuko Berlanjut
METRO - Aksi mogok massal honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu berlanjut hingga hari ini, Jum'at (27/11/2020). Semua pelayanan urusan kependudukan dan catatan sipil diambil alih Aparatur Sipil Negara (ASN).
Memang tanpak beda dengan hari biasanya. Para ASN terlihat super sibuk. Pelayanan agak sendat karena keterbatasan tenaga. Menariknya lagi, masyarakat yang datang untuk rekam KTP elektronik pada Jum'at siang, tetap belum mendapatkan pelayanan prima. Alasan alat perekam e-KTP pada dinas tersebut rusak dan sedang dalam proses perbaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mukomuko, Hermawati, SH ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa para tenaga honorer yang sebelumnya mogok massal, hingga hari ini belum masuk kerja. Alasan mogok, berkaitan dengan gaji. Informasi yang diterima, kata Hermawati, mereka belum menerima gaji untuk beberapa bulan terakhir. Sungguhpun itu, untuk pelayanan tetap berjalan sebagaimana biasanya dan diambil alih ASN.
''Untuk pelayanan masih berjalan seperti biasanya. Memang agak lambat, karena petugas ASN di kantor ini jumlahnya terbatas. Kita belum tahu kapan mereka kembali bekerja,'' ungkap Hermawati.
Hermawati juga mengakui untuk pelayanan perekaman e-KTP di Disdukcapil sementara ini terkendala. Alat rekam e-KTP rusak dan masih dalam proses perbaikan.
''Untuk perekaman juga belum bisa hari ini, karena alat perekamannya rusak. Kemudian, untuk proses perekaman dinas juga melayani masyarakat di beberapa kecamatan. Hari ini di Kecamatan Air Rami,'' imbuhnya.
Bendahara Disdukcapil Mukomuko, Sugianti ketika dikonfirmasi, mengakui gaji honorer untuk triwulan 4 tahun ini belum dilakukan pembayaran. Dana untuk pembayaran gaji mereka memang belum diterima dinas. Terkait besaran gaji, bagi tenaga honorer daerah (Honda) SK bupati, sebesar Rp 1 juta perbulan. Tenaga Open offise SK kepala dinas juga Rp 1 juta perbulan. Sedangkan honorer lainnya, besaran gaji yang mereka terima beragam, di bawah angka Rp 1 juta.
''Empat orang tenaga Honda, dua orang tenaga open offise besaran gaji Rp 1 juta perbulan. Untuk tenaga honorer lainnya yang berstatus SK kepala dinas, besaran gaji tidak menentu, tergantung bidang masing-masing. Namun gaji yang mereka terima rata-rata dibawah satu juta,'' pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: