Warga Ipuh, Penarik dan Air Manjuto Kecewa dengan Pemkab Mukomuko
Terkait Pelayanan Disdukcapil Mukomuko
MUKOMUKO RM - Kamis (26/11/2020), puluhan warga dari berbagai kecamatan melampiaskan kekecewaannya terhadap buruknya pelayanan urusan kependudukan dan catatan sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Betapa tidak, di tengah pandemi COVID-19 yang penuh dengan rasa was-was. Mereka tetap meluangkan waktu. Rela mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan ribu. Datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko perihal pengurusan identitas pribadi. Sayangnya, kedatangan mereka tidak mendapatkan pelayanan prima. Menariknya, hingga pukul 10.05 WIB siang, warga belum mendapatkan pelayanan dari petugas Disdukcapil.
Seperti disampaikan Nurmaida, warga SP6 Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami. Ia merasa kecewa dengan tidak disiplinnya pelayanan petugas Disdikcapil.
''Hampir jam sepuluh, pelayanan masih tutup. Kondisi ini jelas kita kecewa. Sudah lah jauh, mengejar waktu, namun pelayanan tidak disipilin. Kami dari wilayah Ipuh ke sini menghabiskan biaya setidaknya lima ratus ribu,'' ungkapnya.
Senada disampaikan warga Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto, Yulisti. Menurutnya, pelayanan Disdukcapil sungguh mengecewakan. Sudah berjam-jam menunggu, kata, Yulisti, belum mendapatkan pelayanan dari petugas.
''Kami sudah lama menunggu, belum ada pelayanan,'' ujarnya.
Selain itu, kekecewaan ini disampaikan warga Bumi Mulya, Kecamatan Penarik dan warga Tanah Harapan Kota Mukomuko yang sempat ditemui radarmukomuko.com.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Mukomuko, Zulkarnain, SIP ketika dikonfirmasi, mengakui sejak dari pagi belum ada pelayanan masyarakat tentang urusan kependudukan dan catatan sipil. Ia belum mengaku belum mengetahui alasan pasti, banyaknya petugas pelayanan tidak masuk kerja.
''Apakah petugas mogok kerja atau tidak, kita belum tau pasti. Begitupun dengan alasan mereka hingga jam segini belum masuk kerja. Namun informasi sementara yang kita terima, para honorer yang selama ini membantu pelayanan, mereka mogok kerja karena belum terima honor. Untuk kepastiannya, silahkan konfirmasi dengan Kadis. Yang jelas, kami yang berstatus PNS umumnya masuk kerja. Untuk Kadis, sedang dinas luar, menghadiri rapat kerja,'' pungkasnya. (nek) https://youtu.be/rPhSV9IzX_A
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: