Dinsos Rujuk Dua ODGJ ke RSJKO

Dinsos Rujuk Dua ODGJ ke RSJKO

METRO – Walau anggaran minim, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, masih tetap melaksanakan tugasnya dalam hal pengantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penyebanya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh daerah.

Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH mengatakan, dalam waktu dekat Dinsos berencana merujuk sebanyak 2 ODGJ ke rumah Sakit Jiwa Bengkulu.

''Sudah ada 2 orang yang rencananya akan kami antarkan dalam waktu dekat ini. Saat ini pihak keluarganya masih dalam proses melengkapi berkas-berkas yang akan dibutuhkan,'' sampai Saroni.

Lanjutnya, adapun 2 ODGJ yang hendak diantar ini berasal dari Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Air Rami. Ia juga menyampaikan bahwa 2 OGDJ ini terkendala di Kartu BPJS yang sudah menunggak beberapa bulan. Selain itu disampaikannya juga, pihaknya sendiri belum menerima konfirmasi apakah keluarga 2 ODGJ ini berasal dari keluarga mampu atau tidak.

''Konfirmasi dari keluarga belum ada, kalau keluarga memang tidak mampu dalam melakukan pembayaran kami bisa ajukan dalam artian minta bantuan dari Baznas Mukomuko untuk pembayarannya,'' ujar Saroni.

Disampaikannya juga, terhitung sejak Januari hingga Agustus tahun ini, Dinsoas telah mengantarkan sebanyak 8 ODGJ ke Bengkulu. Sedangkan anggaran yang ada di Dinsos kemungkinan hanya bisa dipergunakan hingga batas bulan Oktober mendatang.

''Kendala saat ini masih terkait anggaran, karena anggaran yang ada saat ini hanya mampu untuk batas bulan Oktober. Karena semua anggaran dipotong untuk penanganan Covid-19. Mudah-mudahan nanti dari Pemerintah Daerah ada kelonggaran untuk penambahan anggaran,'' harap Saroni.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: