Diterjang Badai Covid-19, Gaji 13 PNS Tetap Cair
METRO – Sempat tertunda sekian lama dan dalam terjangan badai Covid-19, akhirnya gaji 13 PNS Mukomuko tetap cair. Informasinya mulai kemarin gaji sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing PNS. Diperkirakan paling lambat pada senin nanti, seluruh PNS Mukomuko sudah bisa menikmati haknya atas gaji 13 yang sudah lama ditunggu-tunggu. Normalnya gaji 13 sudah dibayar pada juni dan juli lalu.
Disampaikan oleh Sekda, Drs.H.Marjohan keterangan yang ia terima dari Badan keuangan daerah (BKD), gaji 13 sudah dapat dicairkan. Proses sudah dimulai sejak rabu lalu, diperkirakan senin nanti paling lambat semua sudah selesai. Terkait dengan total anggaran gaji 13, sekda tidak mengetahui angka pastinya.
‘’Intinya gaji 13 PNS sudah bisa cair, memang seharunya pada bulan lalu sudah selesai, tapi ada kendala, sehingga sekarang dapat diselesaikan seluruhnya,’’ ungkap sekda.
Lanjutnya, keterlambatan gaji 13 bukan dari daerah, tapi memang dari pusat. Pembayaran ini seiring diterbitkannya Peratauran Pemerintah atau PP No. 44 tahun 2020 yang mengatur pemberian gaji ke-13 kepada PNS, TNI, Polri, pensiunan dan pegawai non-PNS. Peraturan pemerintah (PP) ditindaklanjuti kembali melalui peraturan bupati (perbup) sebagai syarat bayar oleh BKD.
‘’Kita kapan saja siap membayar, keterlambatan tersebut karena memang dari pusat, sekarang Peraturan pemerintah sudah ada, langsung diselesaikan,’’ tuturnya
Sekda berharap dengan sudah dibayarnya gaji 13, PNS bisa bekerja lebih baik lagi dan disiplin. Apalagi dalam kondisi yang kurang baik karenda dampak COVID-19, perlu kerja lebih giat. Seperti diketahui beberapa waktu lalu PNS sempat bekerja dari rumah, tentu banyak ketertinggalan harus dikejar.
‘’Dengan sudah diterima gaji 13, tentu harapan masyarakat PNS semakin disipalin dalam bekerja,’’ tutupnya. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: