Kades Sungai Rumbai dan Ipuh Gelar Pertemuan

Kades Sungai Rumbai dan Ipuh Gelar Pertemuan

Rancang Pendirian BUMDes Bersama

IPUH – Kemarin, para kades dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Ipuh menggelar pertemuan di aula Kantor Ipuh.

Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pendirian BUMDes bersama ditingkat kecamatan. Sekaligus membahas perencanaan tahun anggaran (TA) 2021 dan Musdessus tahap kedua. Kegiatan ini dihadiri oleh Kecamatan Sungai Rumbai, Ipuh dan tenaga Ahli Kabupaten Mukomuko, Suarto, S.Sos.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos mengatakan, pada kegiatan ini ada beberapa yang dibahas diantaranya adalah tentang rencana kegiatan perencanaan  TA 2021 dan musyawarah pembangunan perubahan APBDes 2020 tahap kedua. Disepekati  kegiatan tersebut akan dimulai pada tanggal 6 Juli hingga 10 juli secara bergelirian tiap desa dan akan dihadiri oleh tim kecamatan.

‘’Membahas tentang perencanaan pembangunan TA 2021 di seluruh desa se-Kecamatan Ipuh serta membahas Musdessus tahap kedua. Kedua kegiatan tersebut akan dimulai pada tanggal 6 hingga 10 Juli. Dimana tim kecamatan akan turun secara bergeliran ditiap desa,’’tuturnya.

Pembahasan berikutnya adalah tentang sosialisasi pembuatan BUMDes bersama yang dihadiri oleh seluruh desa di Ipuh dan Kecamatan Sungai Rumbai.  Pada prinsipnya pemerintah desa menerima apa yang disampaikan kecamatan dan tenaga ahli kabupaten.  Nanti masing-masing desa akan memusyawarahkan tentang rencana pembuatan BUMDes tersebut. Untuk itu seluruh desa akan menggelar rapat interni dimasing-masing desa. Melibatkan BPD, BUMDes apakah desa bersangkutan akan ikut atau tidak dalam membentuk BUMDes bersama tersebut. Nanti hasil dari rapat tiap desa tersebut akan disampaikan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten. Sementara produk atau bentuk usaha yang akan dibuat sementara waktu yakni pembuatan air minum dalam kemasan dan air minum galon.

‘’Pada umumnya pemerintah desa menerima tentang rencana pembuatan BUMDes tersebut. Kendati demikian setiap pemerintah desa akan menggelar rapat intern terlebih dahulu. Guna menentukan apakah desa bersangkutan ikut atau tidak.  Terkait bentuk usaha yang akan dijalankan sementara ini adalah berupa air minum kemasan dan gallon,’’tutup Sepradanur.(dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: