Warga Bakal Surati Gugus Tugas COVID dan APH

Warga Bakal Surati Gugus Tugas COVID dan APH

Kisruh BLT Desa Ranah Karya

LUBUK PINANG – Permasalahan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak COVID-19 di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, bakal panjang. Informasi terhimpun, hari ini, warga desa bakal melayangkan surat pengaduan ke Ketua Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Mukomuko.

Tembusan surat pengaduan sekaligus berisi tentang aspirasi puluhan warga ''kurang mampu'' terdampak COVID-19 itu, juga bakal disampaikan ke Gubernur Bengkulu selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bengkulu. Selain itu, tembusan pengaduan juga akan disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolres Mukomuko dan Kajari Mukomuko. Kemudian, Kadis DPMD, Ketua DPRD Mukomuko dan Kepala Inspektorat Mukomuko.

Salah seorang warga, Ali Martony, membenarkan hal tersebut, surat yang akan disampaikan ke ketua gugus tugas covid Mukomuko, prihal aspirasi masyarakat terkait penyaluran BLT. Mereka merasa dizholimi oleh pemerintah desa, lantaran penyaluran bantuan itu dianggap tidak memenuhi kreteria dan aturan yang ada.

‘’Benar besok (Hari ini, red) kami akan menyampaikan surat prihal aspirasi terkait penyaluran BLT di desa ini, ke ketua gugus tugas covid, dalam hal ini yaitu Bupati Mukomuko,’’ujar Ali Martoni.

Masih disampaikan, Ali Martoni, harapannya surat yang disampaikan ke ketua gugus tugas covid, dapat ditindak lanjuti. Ia menilai penyaluran BLT di wilayah ini, tidak memenuhi kreteria yang ada.

‘’Harapan kami, ketua gugus tugas covid dapat menindak lanjuti pengaduan kami ini. Sehingga penyaluran BLT benar-benar sesuai dan tepat sasaran. Seiring pernyataan pihak desa tidak bisa mengubah data penerima BLT, saya ras29a di Permendes nomor 7 tahun 2020, itu sudah jelas,’’demikian Ali Martony. (rag)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: