Embung BWSS di Pulau Makmur Belum Difungsikan
Desa Segera Gelar Rapat
IPUH – Bangunan embung program Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh dibangun tahun 2019 lalu, hingga saat ini belum difungsikan. Bangunan penampung air hujan untuk kebutuhan masyarakat ini, dikabarkan belum diserahterimakan ke desa. Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Desa Pulau Makmur bakal menggelar rapat desa, melibatkan unsur masyarakat dan BPD.
Hal ini disampaikan Kades Pulau Makmur, Ramli kepada Radar Mukomuko (RM), kemarin. Pada rapat nanti, akan difokuskan untuk pembahasan masalah operasional embung. Sebelumnya, kata Ramli, persoalan belum diserahterimakan serta belum ada izin pemanfaatan dari pihak BWSS VII sudah dikoordinasikan dengan Camat Ipuh, Sepradanur.
‘’Kita sudah menanyakan ke pak camat, katanya tidak masalah dioperasikan. Untuk itu wacana pengoperasian bangunan itu akan kita bahas ditingkat desa. Melibatkan pihak BPD serta tokoh masyarakat dalam waktu dekat,’’tuturnya.
Dijelaskannya, pembangunan embung itu diselesaikan pada awal 2020 lalu.
Tentu waktunya sudah cukup lama dan belum dioperasikan. Apabila tidak dioperasikan sudah jelas aset pemerintah akan mubasir. Sementara fungsi serta tujuan dari pembangunan embung itu sangat bagus sekali yakni menyediakan air bersih untuk masyarakat dari air hujan. Selain air bersih bangunan yang terbuka tersebut juga bisa digunakan untuk yang lainnya seperti sanggar, TPA dan lain sebagainya.
‘’Sudah lama bangunan itu tidak dioperasikan sejak selesai dibangun. Kita selaku pemerintah tentu menyayangkan hal tersebut. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk mengoperasikannya. Apakah kita dirikan TPA atau sanggar di lokasi tersebut atau bagaimana hasil rapat nantinya,’’demikian Ramli.(dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: