Pemkab Lengah, Puskesdes Suka Pindah Mubazir
LUBUK PINANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terkesan lengah jaga aset. Buktinya, bangunan Puskesdes di Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang. Mubazir, bangunan Puskesdes tidak dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Menariknya, Puskesdes yang telah dibangun sejak 2006 itu tak terawat hingga mengalami kerusakan. Padahal, untuk pemanfaatan bangunan, pemerintah desa setempat telah menggelontorkan anggaran Dana Desa (DD) untuk pembangunan jalan rabat beton akses menuju Puskesdes.
Kades, Marwi, menyampaikan lewat program desa, akses jalan menuju Puskesdes dibangun rabat beton sepanjang sekitar 200 meter. Tujuannya agar Pemda Mukomuko memperhatikan bangunan yang terkesan mubazir kembali di perbaiki, sehingga kembali dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
‘’Kenapa kita anggarkan akses jalan menuju ke sana (Puskesdes,red) selain mempermudah akses pertanian, dengan adanya pembangunan itu harapan kita bangunan Puskesdes dapat diperbaiki, sehingga kembali dapat difungsikan sebagaimana mestinya,’’terang Kades.
Lanjutnya, jika bangunan itu kembali aktif, setidaknya menghindari dugaan-dugaan miring selama ini yang berkembang di tengah masyarakat tentang maksiat. Dimana sering terlihat dan mendengar laporan dari warganya, bahwa bangunan itu kerap disalah gunakan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, untuk tempat maksiat dan kenakalan lainnya.
‘’Menghindari isu atau info yang tak sedap dari warga kita, kita berharap kepada pihak Pemda Mukomuko, jika tidak tahun ini, setidaknya tahun depan kembali dianggarkan perbaikan bangunan Puskesdes itu. Untuk akses menuju kesana sudah bagus, jadi tidak ada kendala lagi jika bidan desa bertugas disana. Jika fasilitas masih kurang kita siap memfasilitasi itu semua, asalkan bangunan kembali diaktifkan,’’tutup Kades.(rag)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: