Penerima Sembako Pemkab Masih di Verifikasi

Penerima Sembako Pemkab Masih di Verifikasi

METRO – Hingga kini bantuan sembako untuk warga terdampak Covid – 19, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko belum disalurkan. Sekarang Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko masih dalam verifikasi data penerima bantuan sebelum diluncurkan. Diketahui kuota bantuan sembako gratis dari Pemkab sebanyak 6.638 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan jumlah data penerima yang telah diusulkan dari setiap desa dan Kelurahan dari 15 Kecamatan sebanyak 6.488 KPM. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Mukomuko, Saroni, SH melalui Kabid Pemberdfayaan Fakir dan Miskin, Rabiadi, SE.

‘’Dari data yang telah disampaikan oleh Desa maupun Kelurahan sebanyak 6.488 itu diverifikasi ulang, karena banyak penerima bantuan yang ganda. Setelah dilakukan verifikasi ada sebanyak 3.406 KPM yang dinyatakan berhak jadi penerima atau tidak penerima bantuan ganda. Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi data dari desa yang ada di Kecamatan Teras Terunjam, Malin Deman dan Penarik. Jika sampai besok (Hari ini, red) belum juga disampaikan maka kami anggap data penerima yang disampaikan sebelumnya tidak bermasalah,’’ ungkap Rabiadi.

Lanjutnya, untuk bantuan sembako ini anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 1 miliar lebih. Adapun jenis sembako yang bakal dibagikan kepada masyarakat miskin terdampak Covid – 19 berupa beras, telor, mie dan minyak goreng. Saat ini instansinya masih menunggu penerbitan surat keputusan tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan.

‘’Dalam waktu dekat ini kami akan mengusulkan penerima bantuan beras kepada bupati setempat. Selanjutnya bupati mengeluarkan surat keputusan penetapan penerima bantuan beras ini. Untuk itu tercapai atau tidak target keluarga yang menerima bantuan nantinya kami tetap akan mengusulkan data yang ada. Untuk penyalurannya akan di upayakan bulan Juli, tapi kami juga masih menunggu petunjuk Bupati,’’ tutup Rabaidi.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: